Kebijakan Privasi
e-SILAKAN - Sistem Layanan Perikanan Kubu Raya
1. Pengenalan Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya ("Kami") mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, menyimpan, dan melindungi informasi pribadi Anda saat menggunakan layanan e-SILAKAN.
Dengan menggunakan layanan e-SILAKAN, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini.
2. Informasi Pribadi yang Kami Kumpulkan
Kami mengumpulkan informasi pribadi yang Anda berikan secara langsung dan informasi yang dikumpulkan secara otomatis:
Informasi yang Anda Berikan:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Alamat lengkap
- Nomor telepon
- Alamat email
- Data kelompok nelayan
- Informasi armada dan alat tangkap
- Dokumen proposal dan berkas pendukung
Informasi yang Dikumpulkan Otomatis:
- Alamat IP
- Jenis browser dan sistem operasi
- Data log aktivitas
- Cookie sesi untuk autentikasi
3. Penggunaan Informasi Pribadi
Kami menggunakan informasi pribadi Anda untuk:
- Memproses registrasi dan verifikasi akun
- Mengadministrasikan pengajuan bantuan nelayan
- Melakukan verifikasi dan validasi data
- Memberikan layanan dukungan teknis
- Melakukan monitoring dan evaluasi program
- Memenuhi kewajiban pelaporan pemerintah
- Meningkatkan kualitas layanan e-SILAKAN
- Melindungi keamanan sistem dan pengguna
4. Pengungkapan Informasi Pribadi
Kami dapat mengungkapkan informasi pribadi Anda kepada:
- Instansi pemerintah terkait (Kementerian Kelautan dan Perikanan, dll)
- Bank atau lembaga keuangan untuk pencairan bantuan
- Pihak ketiga yang membantu pengelolaan sistem (dengan kontrak kerahasiaan)
- Apabila diwajibkan oleh hukum atau perintah pengadilan
- Dalam rangka pencegahan kejahatan atau penyalahgunaan
Kami tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial.
5. Keamanan Informasi Pribadi
Kami menerapkan langkah-langkah keamanan yang sesuai untuk melindungi informasi pribadi Anda:
- Enkripsi data sensitif dalam penyimpanan dan transmisi
- Akses terbatas hanya untuk personel yang berwenang
- Sistem firewall dan antivirus
- Pemantauan keamanan secara berkala
- Backup data dengan enkripsi
- Protokol komunikasi HTTPS
6. Hak Subjek Data
Sebagai Subjek Data, Anda memiliki hak-hak berikut sesuai UU No. 27 Tahun 2022:
- Hak Akses: Mengetahui data pribadi yang kami simpan
- Hak Koreksi: Meminta perbaikan data yang tidak akurat
- Hak Penghapusan: Meminta penghapusan data dalam kondisi tertentu
- Hak Portabilitas: Mendapatkan salinan data dalam format yang dapat dibaca mesin
- Hak Menolak: Menolak pemrosesan data untuk tujuan tertentu
- Hak Cabut Persetujuan: Mencabut persetujuan pemrosesan data
7. Penyimpanan Data
Kami menyimpan informasi pribadi Anda selama diperlukan untuk:
- Data profil: 5-10 tahun untuk keperluan administrasi
- Dokumen proposal: 10 tahun sesuai arsip pemerintah
- Log aktivitas: 2 tahun untuk audit keamanan
- Data sesi: 30 hari atau sampai logout
Data akan dihapus secara permanen setelah masa penyimpanan berakhir atau berdasarkan permintaan Anda yang sah.
8. Cookie
Kami menggunakan cookie untuk:
- Mengelola sesi login pengguna (cookie essential)
- Memastikan keamanan autentikasi
- Mencegah akses tidak sah
Kami tidak menggunakan cookie untuk tracking, analitik, atau pemasaran. Anda dapat mengelola cookie melalui pengaturan browser.
9. Pengakuan dan Persetujuan
Dengan menggunakan layanan e-SILAKAN, Anda:
- Menyatakan telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini
- Menyetujui pengumpulan dan penggunaan data pribadi sesuai ketentuan ini
- Bertanggung jawab atas kebenaran data yang Anda berikan
- Menyetujui pemrosesan data untuk kepentingan pelayanan publik
10. Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan peraturan yang berlaku. Perubahan akan diberitahukan melalui website e-SILAKAN.
Penggunaan berkelanjutan atas layanan e-SILAKAN setelah perubahan kebijakan berarti Anda menyetujui ketentuan yang baru.
11. Kontak Kami
Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya
Alamat: Jl. Adi Sucipto No.km 15, RW.2, Arang Limbung, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 78391
Email: esilakan@kuburaya.go.id
Telepon: 0895 2808 0621
Untuk Pertanyaan Privasi
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Kebijakan Privasi ini atau ingin menggunakan hak Anda sebagai Subjek Data, silakan hubungi kami melalui kontak yang tertera pada halaman ini.
2 Definisi
Data Pribadi
Setiap data tentang individu yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara langsung atau tidak langsung.
Subjek Data
Individu yang data pribadinya diproses dalam sistem e-SILAKAN.
Pengendali Data
Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya sebagai entitas yang menentukan tujuan dan sarana pengolahan data pribadi.
Prosesor Data
Entitas yang memproses data pribadi atas nama Pengendali Data.
Layanan
Platform e-SILAKAN beserta semua fitur dan layanan terkait.
Pengguna
Masyarakat nelayan, kelompok nelayan, dan pengusaha perikanan yang menggunakan layanan e-SILAKAN.
3 Data yang Dikumpulkan
Data Pribadi Umum
-
Nama Lengkap
Nama lengkap sesuai identitas resmi
-
NIK & KK
Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga
-
Email & Telepon
Alamat email dan nomor telepon aktif
-
Alamat Lengkap
Alamat tempat tinggal dan domisili
-
Foto Profil
Foto diri untuk verifikasi identitas
Data Khusus Nelayan
-
Data Kelompok
Keanggotaan kelompok nelayan dan jabatan
-
Data Armada
Informasi perahu, kapal, dan alat tangkap
-
Lokasi Kegiatan
Koordinat dan zona penangkapan ikan
-
Izin & Sertifikat
Dokumen izin penangkapan dan sertifikasi
-
Data Produksi
Catatan hasil tangkapan dan produksi
Data Proposal & Berkas
-
Dokumen Pengajuan
Proposal bantuan, formulir aplikasi, dan dokumen pendukung
-
Berkas Digital
PDF, gambar, dan dokumen lainnya yang diunggah ke sistem
-
Log Aktivitas
Riwayat akses, perubahan data, dan aktivitas pengguna
4 Tujuan Penggunaan Data
Tujuan Utama
- Verifikasi identitas dan kelayakan penerima bantuan
- Pemrosesan pengajuan bantuan dan proposal
- Pelaporan dan evaluasi program bantuan
- Pemantauan dan pengendalian kegiatan perikanan
Tujuan Pendukung
- Komunikasi dan pemberitahuan layanan
- Perbaikan dan pengembangan sistem
- Pencegahan penyalahgunaan layanan
- Pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi
5 Dasar Hukum Pemrosesan
Persetujuan Subjek Data
Pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan persetujuan eksplisit dari Subjek Data melalui penerimaan Kebijakan Privasi ini dan persetujuan saat registrasi.
Kewajiban Hukum
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
- Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
- Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait data nelayan
Pelaksanaan Tugas Pelayanan Publik
Pemrosesan data dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat nelayan dan pengusaha perikanan.
6 Perlindungan Data
Enkripsi Data
Data disimpan dalam bentuk terenkripsi menggunakan standar keamanan tinggi
Akses Terbatas
Hanya personel yang berwenang yang dapat mengakses data sesuai tugasnya
Backup Aman
Sistem backup terjadwal dengan enkripsi dan penyimpanan terpisah
Langkah-Langkah Keamanan
- Pemantauan log aktivitas secara real-time
- Audit keamanan berkala oleh tim IT
- Pembaruan sistem keamanan secara berkala
- Protokol HTTPS untuk semua komunikasi
- Validasi input untuk mencegah injeksi
7 Hak Subjek Data
Hak Akses
Anda berhak mengetahui data pribadi apa yang kami simpan dan bagaimana data tersebut digunakan.
Hak Koreksi
Anda berhak meminta koreksi data pribadi yang tidak akurat atau tidak lengkap.
Hak Penghapusan
Anda berhak meminta penghapusan data pribadi dalam kondisi tertentu.
Hak Menolak
Anda berhak menolak pemrosesan data pribadi untuk tujuan tertentu.
Hak Portabilitas
Anda berhak mendapatkan salinan data pribadi dalam format yang dapat dibaca mesin.
Hak Cabut Persetujuan
Anda berhak mencabut persetujuan pemrosesan data pribadi kapan saja.
Cara Menggunakan Hak Anda
Untuk menggunakan hak-hak tersebut, silakan hubungi kami melalui informasi kontak yang tercantum di bagian 10 Kebijakan Privasi ini.
8 Penyimpanan & Retensi Data
| Jenis Data | Masa Retensi | Alasan |
|---|---|---|
| Data Profil Pengguna | 5-10 tahun | Kewajiban pelaporan dan audit |
| Dokumen Proposal | 10 tahun | Arsip administrasi pemerintah |
| Log Aktivitas | 2 tahun | Audit keamanan dan troubleshooting |
| Data Sesi Login | 30 hari | Keamanan autentikasi |
Kriteria Penghapusan Data
- Data yang sudah melewati masa retensi sesuai ketentuan
- Permintaan penghapusan dari Subjek Data yang sah
- Data yang tidak lagi diperlukan untuk tujuan yang ditentukan
- Pemenuhan kewajiban hukum yang mensyaratkan penghapusan
- Keputusan pengadilan atau otoritas yang berwenang
10 Kontak Kami
Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya
esilakan@kuburaya.go.id
0895 2808 0621
Jl. Adi Sucipto No.km 15, RW.2, Arang Limbung, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 78391
Waktu Layanan
- Senin - Kamis: 08:00 - 16:00 WIB
- Jumat: 08:00 - 16:30 WIB
- Sabtu: 08:00 - 12:00 WIB
- Minggu: Tutup
Untuk Pertanyaan Privasi
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menggunakan hak Anda sebagai Subjek Data, silakan hubungi kami dengan menyertakan:
- Nama lengkap
- NIK atau identitas lainnya
- Deskripsi permintaan
- Bukti identitas (jika diperlukan)
Proses Penanganan
- Penerimaan: 1-2 hari kerja
- Verifikasi: 3-5 hari kerja
- Penanganan: Maksimal 30 hari kerja
- Pemberitahuan: Via email/telepon
11 Perubahan Kebijakan
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, perubahan peraturan perundang-undangan, atau perbaikan layanan. Kami akan memberitahukan setiap perubahan material melalui:
Website
Pemberitahuan di website resmi
Notifikasi ke email terdaftar
Aplikasi Mobile
Push notification in-app
Tanggal Efektif Perubahan
Perubahan Kebijakan Privasi akan berlaku efektif 30 hari setelah tanggal pemberitahuan, kecuali ditentukan lain. Penggunaan berkelanjutan atas layanan e-SILAKAN setelah tanggal efektif tersebut dianggap sebagai persetujuan terhadap perubahan kebijakan.
Riwayat Perubahan
Kebijakan privasi awal sesuai UU PDP 2022