Profil Dinas Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

e-SILAKAN - Sistem Layanan Perikanan Kubu Raya

Terakhir diperbarui: 23 Desember 2025

1. Pendahuluan

Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian antara Anda (pengguna) dan Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya selaku penyedia layanan e-SILAKAN. Dengan mengakses dan menggunakan layanan e-SILAKAN, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum dalam dokumen ini.

e-SILAKAN adalah platform digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan perikanan kepada masyarakat nelayan dan pengusaha perikanan di Kabupaten Kubu Raya.

2. Definisi

Dalam Syarat dan Ketentuan ini:

  • "e-SILAKAN" adalah Sistem Layanan Kemudahan untuk Nelayan
  • "Pengguna" adalah masyarakat nelayan dan pengusaha perikanan yang menggunakan layanan
  • "Dinas" adalah Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya
  • "Layanan" adalah semua fitur dan fungsi yang disediakan dalam platform e-SILAKAN
  • "Bantuan" adalah dukungan finansial atau peralatan yang diberikan melalui sistem

3. Persyaratan Penggunaan

Untuk menggunakan layanan e-SILAKAN, Anda harus:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Berkedudukan di Kabupaten Kubu Raya
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Menyediakan data yang benar dan akurat
  • Melakukan verifikasi data sesuai prosedur

4. Hak dan Kewajiban

Hak Pengguna:

  • Mengakses layanan sesuai ketentuan
  • Mendapatkan informasi yang jelas tentang status pengajuan
  • Memperoleh bantuan teknis
  • Privasi data sesuai Kebijakan Privasi

Kewajiban Pengguna:

  • Memberikan data yang benar dan terkini
  • Menjaga kerahasiaan akun dan kata sandi
  • Menggunakan layanan sesuai tujuan sah
  • Melaporkan perubahan data secara berkala
  • Mematuhi semua peraturan perundang-undangan

5. Penggunaan Layanan

Layanan e-SILAKAN dapat digunakan untuk:

  • Registrasi dan verifikasi data nelayan
  • Pengajuan bantuan perikanan
  • Monitoring kegiatan perikanan
  • Pelaporan dan evaluasi program
  • Akses informasi perikanan

6. Larangan

Dilarang menggunakan layanan e-SILAKAN untuk:

  • Menggunakan data orang lain tanpa izin
  • Menyampaikan informasi yang tidak benar
  • Melakukan tindakan yang merugikan sistem
  • Mengeksploitasi kelemahan keamanan
  • Membagikan akses akun kepada pihak lain
  • Melakukan spam atau penyalahgunaan fitur
  • Melanggar hak kekayaan intelektual
  • Melakukan kegiatan yang melanggar hukum

7. Data dan Privasi

Penggunaan data pribadi diatur oleh Kebijakan Privasi e-SILAKAN yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Anda juga menyetujui pengumpulan, penggunaan, dan perlindungan data pribadi sesuai Kebijakan Privasi.

8. Sanksi dan Pelanggaran

Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dapat dikenai sanksi:

  • Peringatan tertulis
  • Pembatasan akses sementara
  • Pemblokiran akun permanen
  • Pembatalan bantuan yang telah diberikan
  • Tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku

9. Penghentian Layanan

Layanan dapat dihentikan dalam kondisi:

  • Permintaan penghapusan akun oleh pengguna
  • Pelanggaran Syarat dan Ketentuan berat
  • Keperluan maintenance atau pengembangan sistem
  • Perubahan kebijakan pemerintah

10. Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia, khususnya:

  • Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
  • Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  • Peraturan terkait pelayanan publik

11. Perubahan Ketentuan

Dinas Perikanan berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini kapan saja. Perubahan akan diberitahukan melalui website e-SILAKAN.

Penggunaan berkelanjutan layanan setelah perubahan berarti Anda menyetujui ketentuan yang baru.

12. Kontak

Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya

Alamat: Jl. Adi Sucipto No.km 15, RW.2, Arang Limbung, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 78391

Email: esilakan@kuburaya.go.id

Telepon: 0895 2808 0621

Bantuan

Untuk pertanyaan atau bantuan, silakan hubungi kami melalui informasi kontak di atas.

2 Definisi

"e-SILAKAN"

Sistem Layanan Kemudahan untuk Nelayan, platform digital yang disediakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya.

"Pengguna"

Individu atau kelompok yang menggunakan layanan e-SILAKAN, termasuk nelayan, kelompok nelayan, dan pengusaha perikanan.

"Dinas"

Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya sebagai penyedia layanan e-SILAKAN.

"Layanan"

Semua fitur, fungsi, dan konten yang disediakan dalam platform e-SILAKAN.

"Bantuan"

Dukungan finansial, peralatan, atau program pemberdayaan yang diberikan melalui e-SILAKAN.

"Proposal"

Dokumen pengajuan bantuan yang diajukan melalui sistem e-SILAKAN.

3 Hak & Kewajiban

Hak Pengguna

Hak Akses Layanan

Pengguna berhak mengakses semua fitur layanan sesuai dengan kategori dan persyaratan yang berlaku.

Hak Privasi Data

Pengguna berhak atas perlindungan data pribadi sesuai dengan Kebijakan Privasi e-SILAKAN.

Hak Informasi

Pengguna berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai status proposal dan proses bantuan.

Hak Bantuan

Pengguna berhak mendapatkan bantuan teknis dan dukungan pelayanan dari Dinas.

Kewajiban Pengguna

Data yang Benar dan Valid

Pengguna wajib memberikan data yang benar, akurat, dan terkini saat registrasi dan pengajuan bantuan.

Penggunaan yang Sah

Pengguna wajib menggunakan layanan e-SILAKAN sesuai dengan ketentuan hukum dan tujuan yang sah.

Kerahasiaan Akun

Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial login dan tidak membagikannya kepada pihak lain.

Pelaporan Perubahan

Pengguna wajib melaporkan setiap perubahan data pribadi atau kondisi usaha kepada Dinas.

Kepatuhan Aturan

Pengguna wajib mematuhi semua peraturan perundang-undangan terkait kegiatan perikanan dan penerimaan bantuan.

Kewajiban Dinas Perikanan

Pelayanan Prima

Memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan profesional kepada semua pengguna.

Keamanan Data

Menjaga keamanan dan kerahasiaan data pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Transparansi

Memberikan informasi yang jelas mengenai proses dan status pengajuan bantuan.

Pemeliharaan Sistem

Memastikan ketersediaan dan fungsionalitas sistem e-SILAKAN secara berkelanjutan.

4 Penggunaan Layanan

Persyaratan Registrasi

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid
  • Berkedudukan di Kabupaten Kubu Raya
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Melakukan verifikasi data secara daring

Proses Penggunaan

1

Registrasi

Buat akun dengan data yang valid

2

Verifikasi

Tunggu proses verifikasi oleh admin

3

Akses Layanan

Gunakan fitur sesuai kategori pengguna

4

Pengajuan Bantuan

Ajukan proposal bantuan dengan lengkap

Larangan Penggunaan

  • Menggunakan data orang lain tanpa izin
  • Menyampaikan informasi yang tidak benar
  • Melakukan tindakan yang merugikan sistem
  • Mengeksploitasi celah keamanan
  • Membagikan akses akun ke pihak lain
  • Melakukan spam atau penyalahgunaan fitur
  • Melanggar hak kekayaan intelektual
  • Melakukan kegiatan ilegal

5 Data & Privasi

Penggunaan data pribadi dalam e-SILAKAN diatur oleh Kebijakan Privasi terpisah yang merupakan bagian integral dari ketentuan ini. Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Anda juga menyetujui Kebijakan Privasi e-SILAKAN.

Pengumpulan Data

  • Data yang diberikan secara sukarela saat registrasi
  • Data yang diperlukan untuk verifikasi identitas
  • Data teknis untuk keamanan sistem
  • Data yang diperlukan untuk proses pengajuan bantuan

Penggunaan Data

  • Verifikasi dan validasi identitas pengguna
  • Pemrosesan pengajuan bantuan
  • Pelaporan dan monitoring kegiatan
  • Peningkatan kualitas layanan

Penting: Kebenaran Data

Pengguna bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keakuratan data yang disampaikan. Penyampaian data yang tidak benar dapat mengakibatkan pembatalan akses layanan, pembatalan bantuan yang telah diberikan, serta sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

6 Tanggung Jawab

Tanggung Jawab Dinas Perikanan

  • Memastikan keamanan dan kerahasiaan data pengguna sesuai standar yang berlaku
  • Menyediakan dan memelihara infrastruktur sistem yang handal
  • Memberikan dukungan teknis dan bantuan kepada pengguna
  • Memproses pengajuan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Memberikan informasi yang akurat dan terkini

Tanggung Jawab Pengguna

  • Bertanggung jawab atas kebenaran data yang disampaikan
  • Menjaga kerahasiaan kredensial login dan data pribadi
  • Melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau keamanan
  • Menggunakan layanan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang sah
  • Memperbarui data apabila terjadi perubahan

Batasan Tanggung Jawab

  • Dinas tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan data yang tidak akurat oleh pengguna
  • Dinas tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan karena force majeure atau maintenance terjadwal
  • Pengguna bertanggung jawab atas semua aktivitas yang dilakukan dengan akun mereka
  • Dinas tidak menjamin ketersediaan layanan 100% tanpa gangguan teknis

7 Pelanggaran

Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi administratif, penghentian akses layanan, pembatalan bantuan, atau tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jenis Pelanggaran Sanksi
Penyampaian data tidak benar Pembatalan akses sementara
Penyalahgunaan akun Pemblokiran akun permanen
Pelanggaran keamanan sistem Tindakan hukum pidana
Penipuan atau fraud Pembatalan bantuan + hukum
Spam atau penyalahgunaan Pembatasan fitur

Proses Penanganan Pelanggaran

  1. Identifikasi dan investigasi pelanggaran
  2. Pemberitahuan kepada pengguna yang bersangkutan
  3. Pemberian kesempatan untuk memberikan penjelasan
  4. Penerapan sanksi sesuai tingkat pelanggaran
  5. Pencatatan dalam sistem untuk audit trail

8 Penghentian Layanan

Penghentian oleh Dinas Perikanan

Dinas berhak menghentikan akses pengguna ke layanan e-SILAKAN dalam kondisi-kondisi berikut:

  • Pelanggaran Syarat dan Ketentuan yang berat
  • Penyampaian data yang tidak benar berulang kali
  • Kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi fraud
  • Permintaan penghapusan akun oleh pengguna
  • Keperluan maintenance sistem atau keamanan
  • Perubahan kebijakan pemerintah

Penghentian oleh Pengguna

Pengguna dapat menghentikan penggunaan layanan dengan cara:

  • Mengajukan permohonan penghapusan akun secara tertulis
  • Menghubungi customer service Dinas Perikanan
  • Memberikan alasan penghentian yang jelas

Catatan: Data pengguna akan dihapus sesuai dengan ketentuan retensi yang berlaku.

Konsekuensi Penghentian

  • Kehilangan akses: Tidak dapat lagi mengakses fitur layanan
  • Pembatalan proposal: Proposal yang sedang diproses dapat dibatalkan
  • Penghapusan data: Data akan dihapus sesuai periode retensi
  • Tidak dapat mendaftar ulang: Untuk kasus pelanggaran berat

9 Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari penggunaan layanan e-SILAKAN akan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
  • Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  • Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Sistem Elektronik
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait perikanan

Penyelesaian Sengketa

  • Musyawarah untuk mencapai mufakat
  • Mediasi melalui Dinas Perikanan
  • Pengadilan Negeri Kubu Raya
  • Pengadilan Tata Usaha Negara (jika terkait keputusan administrasi)
  • Pengadilan sesuai domisili pengguna

Bahasa Resmi

Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Versi dalam bahasa lain (jika ada) hanya untuk referensi dan tidak mengikat secara hukum.

10 Kontak & Bantuan

Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya

Email:

dinas.perikanan@kuburayakab.go.id

Telepon:

(0561) 123-4567

Alamat:

Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Waktu Layanan

  • Senin - Kamis: 08:00 - 16:00 WIB
  • Jumat: 08:00 - 16:30 WIB
  • Sabtu: 08:00 - 12:00 WIB
  • Minggu: Tutup

Bantuan Teknis

Untuk bantuan teknis penggunaan sistem e-SILAKAN:

  • Panduan pengguna di website resmi
  • FAQ (Frequently Asked Questions)
  • Tutorial video penggunaan sistem
  • Customer service via telepon/email
  • Grup WhatsApp untuk nelayan aktif

Pengaduan & Saran

Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui:

  • Formulir pengaduan online
  • Email ke alamat resmi Dinas
  • Datang langsung ke kantor Dinas
  • Hotline pelayanan publik

11 Perubahan Ketentuan

Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini kapan saja untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, perubahan peraturan perundang-undangan, atau perbaikan layanan. Setiap perubahan akan diberitahukan kepada pengguna melalui berbagai saluran komunikasi.

Website

Update di halaman resmi

Aplikasi Mobile

Notifikasi push

Email

Email ke pengguna terdaftar

Tanggal Efektif Perubahan

Perubahan Syarat dan Ketentuan akan berlaku efektif 30 hari setelah tanggal pemberitahuan. Penggunaan berkelanjutan atas layanan e-SILAKAN setelah tanggal efektif tersebut dianggap sebagai persetujuan terhadap perubahan ketentuan.

Riwayat Perubahan

Versi 1.0 - 23 Desember 2025
Ketentuan awal sesuai dengan peraturan yang berlaku